PDK dan Dinamika Politik

  1. APA ITU WAKIL RAKYAT ?


  2. Tidak semua anggota legislatif (DPRD) dapat disebut sebagai wakil rakyat. Pada prinsipnya, para calon legislatif dipilih pada saat PEMILU bukan untuk mewakili rakyat dalam bertindak atau mengambil keputusan untuk dan atas nama rakyat. Para wakil rakyat dipilih melalui PEMILU untuk berperan sebagaianggota legislatif yang memiliki tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

    Seorang anggota legislatif baru dapat dikatakan sebagai wakil rakyat apabila dia melaksanakan tugasnya dengan baik yakni, memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membela kepentingan serta hak-hak masyarakat.

  3. BAGAIMANA BILA ANGGOTA DPRD TIDAK MEMBERIKAN PENDIDIKAN POLITIK DAN MENJARING SERTA MEMPERJUANGKAN ASPIRASI MASYARAKAT ?


  4. Tentu saja, dia bukan wakil rakyat. Sama halnya dengan anggota DPRD dan Partai Politik yang hanya mau melaksanakan fungsinya untuk memberikan pendidikan politik dan menjaring aspirasi masyarakat hanya pada saat menjelang PEMILU. Baik anggota legislatif maupun partai politik seharusnya memainkan peranan ini sejak tahun pertama sampai tahun kelima masa jabatannya atau hingga PEMILU legislatif kembali dilaksanakan.

  5. APA ITU PENDIDIKAN POLITIK ?


  6. Pendidikan politik adalah proses (transformasi) informasi yang benar kepada masyarakat. Pendidikan politik bertujuan untuk memberikan kesadaran politik pada masyarakat sehingga masyarakat dapat berpartisipasi pada lapangan-lapangan politik sesuai dengan aturan yang berlaku.

  7. APA PENTINGNYA PENDIDIKAN POLITIK ?


  8. Pendidikan politik dianggap penting karena pendidikan politik dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Masyarakat yang memiliki kesadaran politik adalah masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya serta mampu menggunakan haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang memiliki kesadaran politik tidak akan canggung lagi, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif pada lapangan-lapangan politik. Yang dimaksud dengan lapangan politik adalah segala kegiatan dan situasi yang berkaitan dengan politik, seperti : PILKADES, PILKADA, PEMILU, dan lain sebagainya.

  9. MENGAPA MASYARAKAT HARUS BERPARTISIPASI DALAM POLITIK?


  10. Jawabannya adalah demi terwujudnya demokrasi. Demokrasi yang berarti Pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat, secara nyata membutuhkan adanya partisipasi aktif seluruh masyarakat. Capaian demokrasi dan tingkat partisipasi berbanding lurus, artinya semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, semakin besar pula capaian kualitas demokrasi yang dapat diwujudkan dalam masyarakat tersebut. Contohnya : semakin tinggi angka partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari pemilihan, perencanaan pembangunan, pengawasan, dan pelaksanaan program desa, akan semakin besar pula kualitas demokrasi yang berlaku di desa tersebut.

  11. APA ITU DEMOKRASI ?


  12. Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang meletakkan kekuasaan sepenuhnya ditangan rakyat, dimana kekuasaan tersebut diselenggarakan oleh pemerintahan yang terdiri dari orang-orang yang dianggap mampu mewakili dan dipilih oleh rakyat, yang penyelenggaraan pemerintahannya dikontrol oleh rakyat serta penyelenggaraan pemerintahannya diabdikan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

  13. APA PENTINGYA DEMOKRASI BAGI MASYARAKAT ?


  14. Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan negara. Dengan tegaknya demokrasi, berarti masyarakat memiliki kemampuan untuk mengontrol pemerintah agar kebijakannya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

  15. APA ITU PESTA DEMOKRASI ?


  16. Pesta Demokrasi adalah istilah yang diidentikkan dengan kegiatan PEMILU yang diselenggarakan setiap 5 tahun di Indonesia. Dikatakan pesta demokrasi karena pada momen tersebut, masyarakat dapat menggunakan hak politiknya (dipilih dan memilih) secara langsung, umum, bebas dan rahasia.

  17. APAKAH PEMILU SUDAH DAPAT DIANGGAP SEBAGAI PERWUJUDAN DEMOKRASI ?


  18. Demokrasi memiliki 3 aspek kerakyatan, yakni dari, oleh dan untuk rakyat. PEMILU hanya mewakili satu aspek demokrasi, yakni pemerintahan dari rakyat. Oleh karena dalam PEMILU masyarakat menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Namun, PEMILU belum mewakili 2 aspek lainnya dalam demokrasi, yakni Pemerintahan oleh rakyat, yang dapat dimaknai sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang dikontrol oleh masyarakatnya dan pemerintahan untuk rakyat yang dapat diartikan sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang diabdikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

    Pemerintahan oleh dan untuk rakyat hanya mungkin diwujudkan bila para pemimpin dan wakil rakyat tidak hanya duduk diam menunggu masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara unjuk rasa. Wakil rakyat harus turun menyerap aspirasi masyarakat, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dan mensosialisasikan kinerja pemerintahan kepada masyarakat serta memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga dapat diwujudkan.

  19. JIKA PEMILU BELUM MERUPAKAN PERWUJUDAN DEMOKRASI, LALU UNTUK APA KITA MEMILIH ?


  20. PEMILU mewakili satu aspek dari demokrasi yakni, memilih pemerintahan dari rakyat, dimana pemerintahan tersebut bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat selama 5 tahun ke depan. Salah dalam memilih akan mengakibatkan penyelenggaraan pemerintahan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus menggunakan hak pilih dengan sebaik mungkin.

  21. BAGAIMANA JIKA KITA MEMILIH UNTUK GOLPUT (TIDAK MEMILIH) ?


  22. GOLPUT (tidak memilih) sesungguhnya merupakan sikap yang harus memiliki latar belakang dan tujuan yang jelas serta terorganisir. Oleh karena anda golput atau tidak golput, proses PEMILU akan tetap dilaksanakan untuk memilih pemerintahan. Ironisnya, bila kita tidak memanfaatkan hak pilih kita dalam PEMILU, maka peluang bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan suara terbanyak akan semakin besar. Akibatnya, proses PEMILU akan menghasilkan pemerintahan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

  23. BAGAIMANA BILA ADA PARTAI YANG MEMBAGI-BAGIKAN UANG AGAR DIPILIH DALAM PEMILU ?


  24. Disebut kegiatan money politic atau politik uang. Kegiatan money politic adalah kegiatan yang melanggar hukum. Orang-orang yang melakukan kegiatan money politik dapat dipidana dengan hukuman penjara, sedangkan partai yang melakukan money politik dapat didiskualifikasi sebagai peserta PEMILU.

  25. APA YANG HARUS DILAKUKAN BILA MENEMUKAN ADANYA KEGIATAN MONEY POLITIC ?


  26. Bila anda menemukan adanya kegiatan money politic, maka anda harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib (polisi), atau kepada panwaslu (panitia pengawas pemilu) atau kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) atau kepada lembaga masyarakat lainnya yang berkaitan dengan pengawasan PEMILU. Jika laporan anda tidak mendapatkan tanggapan dari lembaga-lembaga tersebut, maka silahkan menghubungi sekretariat pengurus PDK di lingkungan anda. Laporan anda akan kami tindaklanjuti hingga yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.

  27. APAKAH KEGIATAN MONEY POLITIC MERUGIKAN KITA ?


  28. Jika money politic mampu mempengaruhi pilihan politik anda dalam PEMILU, maka jelas hal tersebut sangat merugikan. Kegiatan membagi-bagikan uang agar dipilih dalam PEMILU tidak ubahnya dengan kegiatan membagi-bagikan NARKOBA. Jika anda menggunakan NARKOBA, maka anda akan merasakan nikmat sesaat. Namun secara perlahan pula, NARKOBA akan merenggut hidup dan kehidupan anda. Dalam politik, jika hari ini anda menerima uang dari partai politik sebanyak Rp. 100 ribu, maka -besok atau lusa anda mungkin akan dirugikan oleh kebijakan-kebijakan ekonomi yang mencekik kesejahteraan masyarakat. Oleh karena pilihan politik anda telah memberikan peluang kepada pelaku Money Politic untuk mendapatkan jabatan politik.

  29. MENGAPA PELAKU MONEY POLITIC DAPAT DIANGGAP TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT ?


  30. Ada beberapa hal yang menjadi indikasi bahwa pelaku money politic tidak berpihak pada rakyat, antara lain :

    Pertama : money politic merupakan kegiatan yang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Justru sebaliknya, usaha untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat dengan jalan memberikan uang adalah kegiatan yang membodoh-bodohi masyarakat karena masyarakat diajak untuk memilih bukan karena alasan dan pertimbangan politik melainkan karena adanya uang.

    Kedua : secara ekonomi, berlakunya prinsip “pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya” dalam kegiatan money politic, menunjukkan adanya peluang dan keinginan dari para pelaku money politic untuk mengembalikan modal atau uang yang telah dibagi-bagikan kepada masyarakat setelah dia menjabat. Kita semua tahu, berapapun besarnya gaji seorang pejabat politik, sangat sulit untuk mengganti biaya yang dihabiskan dalam kegiatan money politic kecuali dengan melakukan penyimpangan atau korupsi.

    Ketiga : sejalan dengan indikasi kedua diatas, kita semua tahu bahwa partai politik bukanlah perusahaan yang memiliki pendapatan sehingga mempunyai uang yang banyak. Sehingga, kegiatan money politic yang dilakukan oleh partai politik jelas bersumber atau disumbangkan dari pribadi-pribadi pendukung partai politik. Jika pribadi yang menyumbang adalah pengusaha, maka patut dipertanyakan apa motivasi mereka memberikan sumbangan kepada partai politik? Jika pribadi yang menyumbang adalah pejabat publik, maka patut dipertanyakan darimana sumber anggaran yang mereka sumbangkan ?

    Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa partai yang melakukan kegiatan money politic hanya akan mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang banyak (masyarakat).

  31. APA YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MENCEGAH ADANYA KEGIATAN MONEY POLITIC ?


  32. Masyarakat harus melakukan pengawasan di masing-masing lingkungannya. Bila perlu, masyarakat mendirikan posko-posko anti-money politic di tiap-tiap kampung atau desa sebagai sentra informasi, pengawasan dan pengaduan adanya kegiatan money politic.

    Selain itu, kita perlu memberikan pendidikan politik dan mengingatkan rakyat untuk tidak melakukan money politic karena kegiatan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap harga diri mereka sebagai warga negara yang berdaulat. Bahwa suatu partai atau seseorang yang membeli suara rakyat patut dicurigai akan menjadi partai atau penguasa yang kelak akan memanfaatkan kekuasaannya untuk menggerogoti kekayaan negara serta kekayaan masyarakat secara brutal, demi menarik kembali, tentu saja dengan jumlah yang berlipat ganda, investasi yang telah mereka keluarkan dalam PEMILU.

    Jika ternyata ada warga yang menerima uang dan memilih partai tersebut, sadar atau tidak, telah ikut bertanggungjawab menghadirkan anggota DPRD-DPR dan penguasa yang akan merusak negeri ini, merusak pemerintahan, negara dan hak-hak serta masa depan Rakyat Indonesia seluruhnya.



0 komentar:

 
© free template by Blogspot tutorial