Memperjuangkan Aspirasi Rakyat atau Pribadi?!

Sudah menjadi tugas anggota legislatif untuk memperjuangkan aspirasi seluruh rakyat, baik konstituen maupun yang bukan konstituennya. Dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut, seorang anggota legislatif tentu saja tidak boleh memilah dan memilih siapa serta daerah mana, apakah akan menguntungkan atau justru merugikan pribadinya. Selama didalamnya ada kepentingan masyarakat, maka aspirasi tersebut harus disalurkan dan diperjuangkan hingga dapat diwujudkan.

Untuk menjelaskan maksud judul sub-bagian diatas, saya akan berbagi cerita dari PDK mengenai pengalaman memperjuangkan aspirasi rakyat.

Bahwa pada saat pembahasan APBD untuk anggaran Dinas Pendidikan Kab. Kutai Timur, PDK melakukan kajian secara mendalam dan menjelaskan hasil kajian dan beberapa temuan-temuan dalam RKA-SKPD (sejenis proposal penganggaran kegiatan Dinas selama satu tahun anggaran) dari Dinas Pendidikan yang dianggap bermasalah. Dari hasil pembahasan, kemudian disepakati bahwa anggaran dari Dinas pendidikan yang diajukan, selanjutnya di shaping (potong) sebesar Rp. 33,1 Milyar. Untuk itu, Dinas Pendidikan diharapkan menyusun kegiatan baru untuk dianggarkan lagi sebesar jumlah tersebut, dan selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Dengan adanya anggaran sebesar Rp. 33,1 Milyar pada Dinas Pendidikan yang belum termanfaatkan, maka wakil rakyat dari PDK menghimpun aspirasi masyarakat di bidang pendidikan dari hampir seluruh daerah di Kab. Kutai Timur. Hasilnya, kita menemukan sejumlah Sekolah Dasar Negeri serta beberapa daerah yang belum memiliki sarana pendidikan. Tanpa memilah dan memilih semua aspirasi masyarakat tersebut disusun dan diajukan dalam rapat pembahasan anggaran dinas pendidikan berikutnya, jumlahnya sekitar Rp.10 Milyar.

Dalam pembahasan tersebut, kita telah menyampaikan bahwa usulan tersebut agar dipertimbangkan dan dicek kembali kebenarannya di lapangan, serta diperkirakan berapa jumlah biaya yang diperlukan. Asal aspirasi tersebut diterima dan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dapat dipenuhi.

Hasilnya Dinas Pendidikan menyambut baik usulan aspirasi tersebut. Namun, diluar dugaan ternyata penolakan justru datang dari anggota DPRD sendiri yakni dari fraksi Golkar. Rasionalisasi yang mereka berikan adalah usulan tersebut merupakan kepentingan partai, dan adalah tidak adil jika hanya wakil rakyat dari PDK saja yang mengusulkan.

Inilah dinamika politik di lembaga yang katanya perwakilan rakyat di daerah Kabupaten Kutai Timur. Usulan pembangunan sekolah yang senyatanya hanya akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan untuk memperbaiki dan membangun sekolah yang dibutuhkan oleh masyarakat dilarang dengan alasan merupakan kepentingan partai serta tidak adil.

Fraksi golkar dengan demikian telah memandang bahwa lebih baik membuat rakyat bodoh dan sengsara akibat minimnya fasilitas pendidikan daripada membiarkan masyarakat bersimpati terhadap wakil rakyat dari PDK karena menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Dengan kata lain, golkar telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingannya untuk mencari simpati kepada masyarakat, dan itupun dengan cara yang salah. Harus kita namakan apa penjahat seperti ini?



0 komentar:

 
© free template by Blogspot tutorial